Selasa, 23 April 2013

Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyuluhan Pertanian


         Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyuluhan Pertanian 
          ( Aplikasi Komputer dan Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian )


 
             TULUNGAGUNG. Sesuai DPA BKPP Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2013 yang bersinergi dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 , bertempat di Aula BKPP Kabupaten Tulungagung telah dilaksanakan Kegiatan Pengembangan Sumberdaya Aparatur Teknis dengan diselenggarakannya Diklat Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyuluhan Pertanian . Diklat tersebut terdiri dari 2 Pelatihan yaitu : Diklat Aplikasi Komputer dan Diklat Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian. Untuk Diklat Aplikasi Komputer dilaksanakan tgl : 22 – 24 April 2013, sedangkan Diklat Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian dilaksanakan tgl : 23 – 25 April 2013. Kedua Diklat tersebut masing-masing diikuti oleh 40 orang peserta/penyuluh yang berasal dari 19 Kecamatan atau BPP.
             
      Khusus Diklat Aplikasi Komputer diikuti oleh Penyuluh yang masih belum trampil mengoperasikan Komputer. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan Aparat Penyuluh yang trampil, tidak gagap teknologi sehingga nantinya ketika mengikuti sertifikasi bisa dinyatakan kompeten atau lulus dengan baik. Materi yang disampaikan adalah Microsoft Windows 7 dan Microsoft Office Word 2007. Materi tersebut disampaikan oleh Tim Fasilitator yang terdiri dari Ir. Bambang Surodjo, Rasidi, SP dan Kuswandari, SP . Selain dijelaskan secara teori peserta benar-benar praktek langsung dan dipandu oleh Tim Fasilitator . Pada kesempatan ini peserta berlatih dasar-dasar operasi windows mulai dari membuat folder, menyalin file, menghapus file, ekstensi file,  mengakhiri operasi, restart dll.

 Untuk Diklat Penyusunan Materi Penyuluhan Pertanian, materi yang disampaikan disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pertanian Bidang Penyuluhan Pertanian yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Kep.29/MEN/III/2010. Materi tersebut disampaikan oleh Tim Fasilitator yaitu Ir. Bambang Surodjo, Budi Wahyunadi, S.Pt, Enik Emawati, SP. Selain teori setiap peserta harus melaksanakan praktek menyusun materi Penyuluhan Pertanian sesuai Programa atau RKTP masing-masing Penyuluh. ( Asrie *2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar